Satlantas Polres Batu Pasang Himbauan Larangan Pengguna Knalpot Racing Brong Dibeberapa Titik Kawasan

    Satlantas Polres Batu Pasang Himbauan Larangan Pengguna Knalpot Racing Brong Dibeberapa Titik Kawasan

    Kota Batu - Sat Lantas Polres Batu terus gencarkan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/brong guna bersama-sama selamatkan anak bangsa. Salah satu bentuk kegiatan adalah dengan memasang  himbauan larangan menggunakan knalpot racing/brong di beberapa titik di kawasan Desa Sumber Brantas daerah wisata Cangar, Minggu (19/6/2022).

    Kapolres Batu I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriani mengatakan banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan pengendara motor yang menggunakan knalpot racing/brong sangat meresahkan. "Penggunaan knalpot dengan suara bising sangat mengganggu kenyamanan serta meresahkan masyarakat” jelasnya.

    Pada kesempatan tersebut, Indah juga menghimbauan kepada pemilik kendaraan bermotor maupun bengkel untuk ikut mensosialisasikan tentang knalpot brong dan dampak yang akan ditimbulkan apabila tetap akan menggunakan knalpot brong dijalan umum, kami akan tindak secara tegas.(BT19//Wahyudi//Santi)

    Kota Batu Jawa Timur
    Wahyudi Arief Firmanto

    Wahyudi Arief Firmanto

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Pujon Kawal 300 Dosis Vaksin PMK...

    Artikel Berikutnya

    Hari Ke-7 Operasi Patuh Semeru 2022 Jumlah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit
    Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi
    Polres Batu Tetapkan Direktur PT. STCW Sebagai Tersangka Baru Dalam Tragedi Bus Pariwisata Rem Blong

    Ikuti Kami