Polsek Pujon Kawal 300 Dosis Vaksin PMK Yang Diberikan Ke Peternak Anggota Kop Sae Pujon

    Polsek Pujon Kawal 300 Dosis Vaksin PMK Yang Diberikan Ke Peternak Anggota Kop Sae Pujon

    Pujon - Kementerian Pertanian akan mendahulukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan yang masih sehat dan memiliki nilai ekonomi tinggi dengan tujuan mengamankan aset."Untuk mencegah semakin meluas penyebaran PMK, 300 dosis vaksin dari Kementrian Pertanian yang akan di suntikan pada sapi milik peternak yang menjadi anggota KOPSAE di Kecamatan Pujon" terang Kapolsek Pujon AKP Purwanto Sigit Raharjo, Sabtu (18/6/2022).

    Ia menuturkan dari hasil laporan tim teknis kesehatan hewan di lapangan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang memang sangat cepat. Selain itu, kata Sigit, jajarannya juga telah mengawal distribusi vaksin PMK dari pemerintah ke Kop Sae Pujon yang berlokasi di Dusun Meduran RT.06 RW.02 Desa Tawangsari Kecamatan Pujon Kabupayen Malang Jawa Timur.

    Sehingga vaksinasi terhadap ternak sudah bisa dilakukan untuk mencegah penularan wabah PMK."Vaksinasi ini sangat penting mengingat terus terjadi penyebaran PMK hingga sebagian besar hewan ternak di wilayah Kecamatan Pujon sudah terpapar, " ungkap Kapolsek Pujon.(Bt19//Wahyudi//Santi)

    Pujon Jawa Timur
    Wahyudi Arief Firmanto

    Wahyudi Arief Firmanto

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Pujon Kawal penyerahan Vaksinasi...

    Artikel Berikutnya

    Satlantas Polres Batu Pasang Himbauan Larangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit
    Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi
    Polres Batu Tetapkan Direktur PT. STCW Sebagai Tersangka Baru Dalam Tragedi Bus Pariwisata Rem Blong

    Ikuti Kami