Tekan Pelanggaran, Kapolres Batu Cek Kondisi dan Administrasi Senjata Api Anggota

    Tekan Pelanggaran, Kapolres Batu Cek Kondisi dan Administrasi Senjata Api Anggota
    Kapolres Batu  AKBP Oskar Syamsuddin.S.I.K saat cek senjata api anggota

    Kota Batu – Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang dilakukan oleh Personel, Kapolres Batu  AKBP Oskar Syamsuddin di dampingi Wakapolres Batu Kompol Iswahab  dan Kasipropam Ipda Fredi melaksanakan pemeriksaan terhadap Personel Polres maupun Polsek Jajaran yang memegang senjata api dinas dilapangan Mapolres Batu, Jalan Hasannudin Kecamatan Junrejo Kota Batu Jawa Timur, Selasa (26/7/2022) pukul 09.00 WIB.

    Pemeriksaan senjata api ini rutin dilakukan untuk cek kelengkapan amunisi, senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas, kebersihan senjata api juga menjadi salah satu sasaran yang ditekankan dan diperiksa oleh Kapolres Batu.

    “Kondisi senjata api dan surat ijin pemegang senpi menjadi salah satu sasaran dalam pemeriksaan kali ini serta anggota diharapkan berpedoman terhadap Perkap Kapolri dalam penggunaanya, ” ungkap Kapolres.“ Silahkan Kasi Propam lakukan Sosialisasi kepada anggota tentang Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian“ ujarnya.

    Didampingi Kasi Propam, Kapolres menegaskan, seluruh anggota yang memegang senjata api secara periodik akan dicek kondisi fisik senjata dan admintrasi pendukungnya. Kasipropam juga mengingatkan kepada seluruh anggota yang memegang senpi dinas agar selalu hati-hati dalam penggunaannya, dan apabila ada permasalahan dengan kepribadiannya agar lebih aman senpi dikembalikan agar tidak terjadi penyalahgunaan senpi.(W@hyudi//S@nti)

    kota batu jawa timur
    Wahyudi Arief Firmanto

    Wahyudi Arief Firmanto

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pilkades di Kota Batu, Kapolres Cek...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur Jawa Timur, Walikota dan Kapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit
    Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi
    Polres Batu Tetapkan Direktur PT. STCW Sebagai Tersangka Baru Dalam Tragedi Bus Pariwisata Rem Blong
    KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba Di Beirut Lebanon

    Ikuti Kami