Satlantas Polres Batu Gelar Operasi Patuh Semeru 2022 Dorprize Helm, Buah Apel dan Masker

    Satlantas Polres Batu Gelar Operasi Patuh Semeru 2022 Dorprize Helm, Buah Apel dan Masker

    Kota Batu – Satlantas Polres Batu Gelar Operasi Patuh Semeru 2022,   pelaksanaan Operasi di Pos Pendem Kota Batu, Senen (13/6/2022) pagi. Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani menyampaikan bahwa Gelar Operasi Patuh ini dilaksanakan yang bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.

    Sasaran Operasi Patuh Semeru 2022 yaitu penggunaan helm SNI untuk pengendara sepeda motor, batas kecepatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara menggunakan handphone, safety belt untuk pengemudi mobil, dan truk Over Dimensi Over Loading (ODOL).

    “Teknisnya, seperti kali ini bila dijumpai pengendara atau pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas akan diberhentikan petugas dan diberikan tindakan, ” Ujar Indah. Dengan diberhentikannya pengendara, kemudian diperiksa kelengkapan, jika lengkap maka akan mendapatkan Dorprize.

    "Kami memberi apresiasi terhadap para pengendara yang sudah patuh dan tertib terhadap peraturan Lalu lintas kami berikan sedikit hadiah, jika lengkap akan mendapat Dorprize Helm dan Buah Apel, kalau tidak memakai masker akan mendapatkan masker, " Pungkas Kasatlantas AKP Indah Citra Fitriani.(Bt19//Wahyudi//Santi)

    Kota Batu Jawa Timur
    Wahyudi Arief Firmanto

    Wahyudi Arief Firmanto

    Artikel Sebelumnya

    Polres Batu Sosialisasi dan Edukasi Wabah...

    Artikel Berikutnya

    Polres Batu Laksanakan Apel Gelar Pasukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit
    Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi
    Polres Batu Tetapkan Direktur PT. STCW Sebagai Tersangka Baru Dalam Tragedi Bus Pariwisata Rem Blong

    Ikuti Kami